Jika rumah tangga muslim sebagai tujuan kedua dari beberapa tujuan yang diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat direalisasikan kepada pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang menjadi perhatian jamaah adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada tujuan tersebut, di antaranya:
1. Memberikan kepada setiap muslim perhatian yang diinginkan terhadap rumah tangganya baik terhadap suami atau istri atau anaknya.
2. Memberikan aktivitas kewanitaan haknya dalam membaca, menulis, liqa dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang dibutuhkan oleh kaum wanita.
3. Memilih pasangan wanita yang shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.
4. Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.
5. Membuat dan membentuk perangkat yang dapat memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci peranan wanita muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.
6. Membersihkan suasana rumah tangga muslim dari pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang benar terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.
7. Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus wanita.
8. Berusaha menyingkirkan penghalang yang dapat merubah rumah tangga muslim, materi dan non-materi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar